Penggunaan E-Government
bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerahdalam proses
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) dan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memasukkan secara intensif teknologi
informasi sebagai perangkat pendukungnya.
Untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang dapat menghasilkan layanan publik yang adil, transparan, efisien, dan manfaatnya dirasakan oleh semua warga masyarakat tanpa kecuali, adalah merupakan salah satu tujuan pengembangan E-Governance. Desakan masyarakat yang terus berkembang untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik adalah alasan yang kuat bagi para aparat pemerintahan untuk selalu memenuhinya.
Untuk mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang dapat menghasilkan layanan publik yang adil, transparan, efisien, dan manfaatnya dirasakan oleh semua warga masyarakat tanpa kecuali, adalah merupakan salah satu tujuan pengembangan E-Governance. Desakan masyarakat yang terus berkembang untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik adalah alasan yang kuat bagi para aparat pemerintahan untuk selalu memenuhinya.
Maksud
E-government adalah sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan pelayanan pemerintah yang cepat dan menurunkan biaya administrasi, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab serta transparan kepada masyarakat.
E-government adalah sebagai upaya pemanfaatan dan pendayagunaan telematika untuk meningkatkan pelayanan pemerintah yang cepat dan menurunkan biaya administrasi, memberikan berbagai jasa pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik, menyediakan akses informasi kepada publik secara lebih luas, dan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan lebih bertanggung jawab serta transparan kepada masyarakat.
Tujuan
Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah dan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab (Akuntabilitas) sejalan dengan prinsip demokrasi, Efektip dan efisien. Mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat (Partisipasi), terbuka (Transparansi), Kesetaraan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mewujudkan penyelenggaraan pemerintah dan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab (Akuntabilitas) sejalan dengan prinsip demokrasi, Efektip dan efisien. Mengandung prinsip mengikutsertakan masyarakat (Partisipasi), terbuka (Transparansi), Kesetaraan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Stakeholder
E-government harus mampu mensinergikan tiga pihak sebagai stakeholder, yaitu pemerintah dan masyarakat (G2C : government to ccitizen), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B : government to business)serta pemerintah dan pemerintah sendiri (G2G : government to government). Sinergi ketiga pihak ini merupakan pilar keberhasilan pengembangan e-government di pemerintah daerah.
E-government harus mampu mensinergikan tiga pihak sebagai stakeholder, yaitu pemerintah dan masyarakat (G2C : government to ccitizen), pemerintah dan kalangan bisnis (G2B : government to business)serta pemerintah dan pemerintah sendiri (G2G : government to government). Sinergi ketiga pihak ini merupakan pilar keberhasilan pengembangan e-government di pemerintah daerah.
Parameter Pencapaian E-Government
Keberhasilan e-government dapat diukur melalui realisasi
Keberhasilan e-government dapat diukur melalui realisasi
·
peningkatan kuantitas
dan kualitas data dan informasi.
·
Peningkatan kecepatan
dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
·
Peningkatan kecepatan
akurasi laporan dan evaluasi.
·
Peningkatan sistem
pengawasan dan pengendalian.
·
dfPeningkatan efisiensi
dan efektivitas,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar