http://iklanbaris.detik.com

Rabu, 08 Oktober 2014

E-Goverment

E-government

Setelah sebelumnya membahas Pengertian E-Commerce kali ini akan membahas Pengertian E-goverment. Pengertian E-goverment adalah istilah mengenai kegiatan pemerintahan yang menggunakan media teknologi dan informasi, dalam memberikan informasi dan pelayanan untuk warganya, serta hal-hal yang lainnya yang berhubungan dengan pemerintahan.
E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi public yaitu:
-    Untukmenyampaikan pelayanan public.
-    Untuk meningkatkan efisiensi internal.
-    Proses kepemerintahan yang demokratis.
Model penyampaian yang utama pada E-government adalah
-    Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C).
-    Government-to-Business (G2B).
-    Government-to-Government (G2G).
Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik , kenyamanan, peningkatan efisiensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar